Desa Pasir Emas adalah Desa Ex Transmigrasi yang datang dari beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI. Yokyakarta, DKI. Jakarta dan dari daerah Sumatera atau yang di kenal dengan Alokasi Penempatan Penduduk Daerah Transmigrasi (APPDTB) atau juga di sebut Transmigrasi Lokal.
Desa Pasir Emas Pada mulanya ada sejak Tahun 1993 berjumlah 400 KK dan sebanyak 1.635 Jiwa dan pada saat itu masih tergabung dalam Kabupaten Indra Giri Hulu. Dan pada tahun 1999 diadakan pemekaran oleh Pemerintah dan Desa Pasir Emas masuk wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yang dinyatakan dalam undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Daerah Otonomi Kabupaten Kuantan Singingi. Pada saat kedatangan Masyarakat Pasir Emas membuka dan menggarap lahan yang telah di sediakan oleh Pemerintah berupa Perumahan/Pemukiman seluas 200 Ha dan Kebun Kelapa Sawit Seluas 800 Ha.
Pada Tahun 1993-1994 belum ada Kepala Desa karena masih dalam pembinaan Departemen Trasmigrasi yang di kepalai oleh Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) dan di jabat oleh Bapak EKO BUDI UTOMO dan tahun 1994-1995 dijabat oleh Bapak Drs. MUHAMMAD YAHYA dan setelah pembinaan akan berakhir diadakan Rembuk Desa untuk menentukan Pejabat Kepala Desa dan terpilihlah seorang Da’i Pembangunan yaitu Bapak SABARDI sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Pasir Emas sampai tahun 1999. Setelah itu di lakukan Pemilihan Kepala Desa Pasir Emas yang pertama dan yang terpilih menjadi Kepala Desa Pasir Emas yaitu Bapak SUPARDI dengan masa jabatan 1999-2007. Karena pada saat itu jabatan Kepala Desa sampai 8 (delapan) tahun, selanjutnya tahun 2007-2011 Kepala Desa Pasir Emas di jabat oleh Bapak SABARDI dan pada tahun 2011 diganti oleh Bapak SUKIJO sebagai Pjs. Kepala Desa Pasir Emas, karena Bapak SABARDI mengundurkan diri dari Kepala Desa Pasir Emas. Setelah itu dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan Bapak JOKO TRIYANTO, SE menjabat Periode 2012-2018 dan setelah masa jabatanya berkhir di gantikan oleh Bapak RIKAN NUGROHO, S.IP dengan masa jabatan 2018-2024.
Pada Tahun 2024 tepatnya 18 Januari 2024 Bapak Rikan Nugroho habis masa Kepemimpinanya dan digantikan Oleh Bapak MAISOPAR selaku Pj. Kepala Desa Pasir Emas hingga saat ini.