Pasir Emas, 02 Februari 2024
Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) dari Kapala Desa kepada Pj. Kepala Desa Pasir Emas Kecamatan Singingi. Bertempat di Balai Desa Pasir Emas. Pada hari Jumat, tanggal 02 Februari 2024.
Kegiatan Serah Terima Jabatan ini diikuti oleh, Sekda Kabupaten Kuantan singingi, Camat Singingi, Kepala Desa Pasir Emas, PJ Kades Pasir Emas Staf Pemerintah Desa, BPD Pasir Emas, RT/RW Desa Pasir Emas, dan Tokoh Masyarat. Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Kepala Desa kepada Pj. Kepala Desa lanjutan dari kegiatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Pj kepala Desa pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 oleh Bupati Bupati Kuantan Singingi.
Pelaksanaan Serah terima Jabatan ini dari Bapak Rikan Nugroho, S.IP kepada Bapak Maisopar . Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan dan melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh Kepala Desa kepada Pj. Kepala Desa yang telah berakhir masa Jabatanya. Diharapkan agar Kepala Desa yang saat ini dapat menjalankan tugas dengan baik.
Selama acara berjalan dengan tertib dan lancar.(Jae-Pemdes)