Selasa, 18 Feb 2020 Kat : Kabar Desa

RAKORCAM KECAMATAN SINGINGI SENSUS PENDUDUK 2020

Camat Singingi dan Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi di dampingi Upika Kecamatan dan Para Kepala Desa se Kecamatan Singing, senin, 17/02/2020 Aula Kantor camat Singingi

1 menit baca
Dilihat : 63x

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi menyelenggarakan Rapat kordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa dalam rangka penyelenggaraan Sensus Penduduk (SP) 2020, di Aula Kantor Camat Singingi

Sesuai rencana Sensus Penduduk tahun 2020 ini akan berlangsung pada tanggal 15 februari 2020 sampai 31 maret 2020. Pada umumnya sensus Penduduk dilaksanakan dalam jangka waktu sepuluh tahun, sesuai dengan UU No 16 Tahun 1997 tentang statistik dan PP no 51 tahun 1997 tentang penyelenggaraan statistik.

Pada SP2020 menjadi yang pertama dalam memanfaatkan data registrasi penduduk dari Ditjen Didukcapil kemendagri, ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Camat Singingi siap untuk membantu dan mendukung Sensus Penduduk 2020. Dengan mengeluarkan statemen kepada jajaranya di lingkungan kecamatan hingga Desa Desa di kecamatan Singingi di mintai komitmen sesuai target BPS.

Karena pada tahun ini sensus penduduk akan menggunakan sistem online, dengan sistem tersebut bapak camat meminta kepada Desa agar memfasilitasi masyarakatnya agar tercatat dalam sensus penduduk 2020 ini. (by. Pemdes Pasir Emas 2020)

Berita Terkait...

balas

Halaman statistik desa

ARSIP

Januari 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Depo 25 Bonus 25