[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.19.13″][et_pb_row _builder_version=”3.19.13″][et_pb_column type=”1_2″ _builder_version=”3.19.13″][et_pb_text _builder_version=”3.19.13″ inline_fonts=”Times New Roman”]
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KUD SARI JAYA DESA PASIR EMAS
30 April 2018
Koperasi Unit Desa (KUD) Sari Jaya Desa Pasir Emas Kecamatan Singingi menggelar Rapat Anggota Tahunan di halaman Kantor KUD Sari Jaya Desa Pasir Emas
Pelaksanaan RAT dihadiri Kepala Disperindagkop Kuantan Singingi, Pihak Kecamatan, Upika Kecamatan Singingi dan Pengurus dan Anggota KUD Sari Jaya Desa pasir Emas.
Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan pleno penjabaran tata tertib RAT, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus dan pemilihan ketua terpilih ternyata masih di tetapkan yang lama yakni Bapak Nasrudin.
Dalam sambutannya, Ketua KUD Sari Jaya, Bapak Nasrudin mengatakan, pelaksanaan RAT kondisi baik karena dilaksanakan pada bulan april 2018 untuk tahun Buku 2017. Begitu Juga dengan Bapak Kepala Desa Pasir Emas Rikan Nugroho, S.IP dalam sambutanya mengapresiasi KUD Sari Jaya agar dapat lebih maju sehingga lebih menysejahterakan anggota. Karena RAT ini kewajiban suatu organisasi.
[/et_pb_text][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_2″ _builder_version=”3.19.13″][et_pb_image src=”https://www.pasiremas.desa.id/wp-content/uploads/FB_IMG_1549897718066.jpg” _builder_version=”3.19.13″ box_shadow_style=”preset1″][/et_pb_image][et_pb_image src=”https://www.pasiremas.desa.id/wp-content/uploads/FB_IMG_1549897721696.jpg” _builder_version=”3.19.13″ box_shadow_style=”preset1″][/et_pb_image][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]